Cara Cek Denda Tilang Online 2026 Lewat HP
Sekarang cek denda tilang tidak perlu ke kejaksaan lagi, bisa cek online lewat HP.
Banyak orang tidak tau berapa denda tilang elektronik ETLE yang harus dibayar.
Cara Cek Denda Tilang Online
1. Buka website resmi ETLE di etle-pmj.info
2. Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin atau nomor BPKB
3. Klik Cek Data
4. Jika kena tilang, akan muncul detail pelanggaran, lokasi, waktu dan jumlah denda
5. Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul keterangan No Data Available
Cara Bayar Denda Tilang Online
Setelah cek, kamu akan dapat kode BRIVA untuk bayar lewat BRI, ATM, Mobile Banking atau Indomaret. Simpan bukti bayar untuk ambil STNK jika ditahan.
Jangan telat bayar denda tilang karena bisa menghambat perpanjangan STNK tahunan.
Komentar
Posting Komentar